Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Loading

Kediri – Polres Kediri menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Selasa (23/6/2026) pagi. Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Kediri resmi diserahterimakan dari AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. kepada AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kediri.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Kediri.

Dalam amanatnya, Kapolres Kediri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Joshua Peter Krisnawan atas dedikasi serta kontribusinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim. Menurutnya, berbagai capaian dalam penanganan perkara maupun pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi bagian penting dari kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas.

AKBP Bramastyo juga menyampaikan harapan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan kondisi wilayah hukum Polres Kediri. Pemahaman terhadap karakteristik daerah, pola kriminalitas, serta dinamika sosial masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.

“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata,” ujar AKBP Bramastyo dalam amanatnya.

Selain profesionalisme, Kapolres juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan perkara, terutama kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, keterbukaan informasi yang dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Angga Riatma datang dengan pengalaman yang cukup matang di bidang reserse kriminal. Sebelum dipercaya memimpin Satreskrim Polres Kediri, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jember Polda Jawa Timur. Pengalaman tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.

Pergantian jabatan Kasat Reskrim ini menjadi momentum penting bagi Polres Kediri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Satreskrim Polres Kediri semakin responsif, profesional, dan akuntabel dalam menangani berbagai perkara hukum.

Melalui penyegaran organisasi yang dilakukan secara berkala, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme institusi serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan. Kehadiran AKP Angga Riatma sebagai Kasat Reskrim yang baru diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan reserse kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *