![]()
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan kesiapan memberikan pelayanan dan pengawalan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada Kamis, 24 September 2026. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah lokasi kegiatan diarahkan untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur dengan melibatkan jajaran kewilayahan dan unsur terkait sesuai kebutuhan di lapangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, kehadiran polisi bukan semata untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan pengawalan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib.
“Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Johnny, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan. Aktivitas tersebut meliputi pekerjaan, pendidikan, kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga aktivitas sosial masyarakat. Oleh sebab itu, penyampaian aspirasi perlu berjalan berdampingan dengan aktivitas masyarakat lainnya.
“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.
Untuk mendukung pelayanan penyampaian aspirasi pada 24 September 2026, Polda Metro Jaya telah mematangkan kesiapan personel dan pola pengamanan di sejumlah lokasi kegiatan. Persiapan tersebut dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri pada Rabu (23/9/2026).
Melalui TFG tersebut, jajaran kepolisian menyamakan persepsi mengenai berbagai aspek pelayanan di lapangan, mulai dari penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas hingga kendali operasi. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional agar mobilitas masyarakat tetap dapat berlangsung di tengah kegiatan penyampaian aspirasi.
Johnny menegaskan bahwa pelayanan Polri tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari juga menjadi bagian dari perhatian kepolisian.
“Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku dan tetap menghormati kepentingan serta hak warga negara lainnya.
Johnny menilai perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dikelola melalui sikap saling menghormati. Aspirasi, kata dia, dapat disampaikan secara tegas, namun tetap dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lain.
“Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Johnny.
Selain pengamanan di lapangan, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang tidak jelas sumbernya dinilai berpotensi memperkeruh situasi, sehingga masyarakat diimbau memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” pungkas Johnny.

