![]()
JOMBANG – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jombang terus memperkuat koordinasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Jombang. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi TIMPORA yang digelar di Hotel Yusro Jombang, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi forum strategis bagi seluruh anggota TIMPORA untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kualitas pengawasan orang asing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai unsur instansi yang tergabung dalam TIMPORA. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kabupaten Jombang, Purwanto.
Dalam sambutannya, Purwanto menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas TIMPORA secara maksimal guna menjaga kondisi Republik Indonesia tetap aman dan kondusif. Ia juga menekankan perlunya penguatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi agar pertukaran informasi dapat berjalan cepat, akurat, dan berkesinambungan.
Menurutnya, sinergi yang kuat akan mendukung pelaksanaan pengawasan maupun penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dapat dilakukan secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Muhammad Merdhi Berliano, menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas WNA di berbagai sektor, seperti pariwisata, pendidikan, dan investasi, menuntut adanya pengawasan yang semakin optimal.
Ia berharap seluruh anggota TIMPORA dapat terus meningkatkan komitmen dan kerja sama dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selain melalui kegiatan rutin, kolaborasi juga diperlukan dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan. Di antaranya percepatan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA, rencana operasi gabungan lintas instansi, penegakan ketertiban umum, penindakan terhadap WNA yang mengganggu ketertiban masyarakat, administrasi kependudukan WNA, hingga pengawasan keberadaan WNA pada sektor pariwisata.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif hingga pukul 12.00 WIB. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta merumuskan langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai simbol komitmen bersama seluruh anggota TIMPORA dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Jombang. Rapat koordinasi berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Melalui kegiatan ini, seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Jombang berhasil memperkuat komitmen kolaboratif dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta tertib administrasi keimigrasian. Kantor Imigrasi Kediri juga menegaskan bahwa pengawasan orang asing melalui sinergi antarinstansi tidak hanya bertujuan menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap kebijakan keimigrasian dijalankan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

