![]()
JOMBANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid, di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan ziarah tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan Polri sebagai bentuk penghormatan terhadap para tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjalanan demokrasi dan pembangunan nasional Indonesia.
Dalam prosesi ziarah, Kapolri tampak mengenakan peci hitam dan berjalan menuju area makam Gus Dur dengan penuh khidmat. Setibanya di lokasi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanjatkan doa bersama serta melakukan tabur bunga di pusara mantan Presiden Republik Indonesia tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara.
Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Machfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menerima pengalungan surban sebagai simbol penghormatan dan silaturahmi antara institusi Polri dengan lingkungan pesantren.
Suasana ziarah berlangsung penuh kekhidmatan. Sejumlah pejabat Polri dan tokoh pesantren turut mendampingi kegiatan tersebut. Momen ini sekaligus menjadi wujud penghargaan Polri terhadap nilai-nilai kebangsaan, persatuan, serta toleransi yang selama ini diwariskan oleh Gus Dur kepada masyarakat Indonesia.
Diketahui, Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4 pada periode 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Selama masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai sosok reformis yang mendorong penguatan demokrasi, supremasi sipil, dan profesionalisme aparat negara dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu warisan penting Gus Dur dalam reformasi sektor keamanan adalah pengukuhan pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara konstitusional. Langkah tersebut diwujudkan melalui TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri.
Pemisahan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi Indonesia karena mempertegas peran masing-masing institusi dalam menjaga keamanan negara dan menegakkan hukum secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Selain dikenal sebagai tokoh demokrasi, Gus Dur juga dikenang luas sebagai “Bapak Pluralisme” Indonesia. Ia konsisten memperjuangkan nilai-nilai keberagaman, toleransi antarumat beragama, serta penghormatan terhadap perbedaan etnis dan budaya sebagai fondasi persatuan bangsa.
Melalui ziarah ke makam Gus Dur menjelang Hari Bhayangkara ke-80 ini, Kapolri berharap semangat pengabdian, toleransi, dan kebangsaan yang diwariskan oleh Presiden ke-4 RI tersebut dapat terus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

