Ketua Umum SPBI Laporkan Dugaan Korupsi di Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung ke Gubernur Jatim dan Kejati

Ketua Umum SPBI Laporkan Dugaan Korupsi di Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung ke Gubernur Jatim dan Kejati

Loading

SURABAYA/TULUNGAGUNG – Ketua Umum Suara Pemuda Bangsa Indonesia (SPBI), Revi Pandega, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Laporan tersebut disampaikan melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur dan Kepala Kejati Jawa Timur.

Dalam keterangannya pada Minggu (31/5/2026), Revi Pandega menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data, dokumen pendukung, serta keterangan dari berbagai sumber yang berada di lingkungan sekolah. Informasi tersebut, menurutnya, mengarah pada dugaan adanya penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan di sejumlah SMA Negeri dan SMK Negeri di wilayah Tulungagung.

SPBI menduga terdapat berbagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan, termasuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek pembangunan maupun perbaikan fasilitas sekolah. Dugaan tersebut muncul setelah adanya temuan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dikeluarkan dengan kondisi fisik hasil pekerjaan di lapangan.

Menurut Revi, pihaknya menemukan pola yang serupa di beberapa sekolah negeri yang berada di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung. Ia menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

“Dari informasi yang kami terima, terdapat dugaan pengeluaran anggaran yang tidak sebanding dengan hasil pekerjaan maupun barang yang diterima. Hal ini perlu ditelusuri secara mendalam oleh aparat yang berwenang agar kebenarannya dapat dibuktikan secara hukum,” ujar Revi.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, SPBI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal yang dinilai belum mampu mencegah potensi kebocoran anggaran di lingkungan pendidikan. Organisasi tersebut meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang selama ini diterapkan di tingkat cabang dinas maupun sekolah.

Revi menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas pendidikan. Anggaran yang semestinya digunakan untuk meningkatkan sarana belajar, laboratorium, serta kebutuhan siswa dan tenaga pendidik, dikhawatirkan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Melalui laporan yang telah disampaikan, SPBI mendesak Gubernur Jawa Timur untuk memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekolah-sekolah yang berada di bawah koordinasinya.

Selain itu, SPBI juga meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melakukan penyelidikan berdasarkan data dan dokumen yang telah diserahkan. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri seluruh proses pengadaan, penggunaan anggaran, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan penyimpangan tersebut.

SPBI turut meminta adanya perlindungan terhadap para pelapor atau whistleblower yang berasal dari lingkungan sekolah maupun instansi terkait. Menurut mereka, perlindungan tersebut penting agar pihak-pihak yang memiliki informasi dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut terhadap tekanan atau intimidasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait laporan yang diajukan oleh SPBI. Meski demikian, langkah pelaporan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati pendidikan yang berharap dugaan penyimpangan anggaran dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Tulungagung kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *