KAPAK-MP Laporkan Dugaan Ketidakjelasan Dana BUMDes Sidorejo Rp511 Juta

KAPAK-MP Laporkan Dugaan Ketidakjelasan Dana BUMDes Sidorejo Rp511 Juta

Loading

BLITAR, PUBLIK NEWS — Kelompok Pemuda Anti Korupsi Merah Putih (KAPAK-MP) melaporkan Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, bersama Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes senilai Rp511.358.000 pada tahun anggaran 2025.

Laporan tersebut disampaikan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomor 01/DUMAS/KAPAK-MP/IX/2026. Dalam pengaduannya, KAPAK-MP meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran penyertaan modal tersebut.

Ketua KAPAK-MP, Aris Priono, mengatakan laporan itu berawal dari informasi dan keterangan yang diterima pihaknya dari sejumlah pihak mengenai keberadaan serta aktivitas usaha BUMDes Sidorejo setelah memperoleh penyertaan modal dengan nilai cukup besar.

Menurut Aris, berdasarkan informasi yang diterima KAPAK-MP, aktivitas usaha BUMDes Sidorejo pada tahun 2025 disebut tidak terlihat berjalan secara jelas. Kondisi tersebut, menurut dia, kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana penyertaan modal sebesar Rp511.358.000 tersebut.

“Informasi yang kami terima, BUMDes tersebut tidak berjalan dan tidak terlihat adanya usaha yang jelas. Tetapi ada penyertaan modal sebesar Rp511.358.000. Ini yang menjadi dasar kami meminta APH melakukan pemeriksaan,” ujar Aris.

Selain mempertanyakan penggunaan anggaran, KAPAK-MP juga menyoroti dugaan adanya hubungan keluarga dalam struktur pengelolaan BUMDes. Aris menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa Ketua BUMDes Sidorejo pada tahun 2025 diduga merupakan anak kandung Kepala Desa Sidorejo.

Aris menegaskan bahwa informasi mengenai hubungan keluarga tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Menurutnya, verifikasi penting dilakukan untuk memastikan tata kelola BUMDes berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya konflik kepentingan.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari beberapa saksi. Namun kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Kami meminta APH memeriksa dokumen penyertaan modal, laporan keuangan, kegiatan usaha BUMDes, serta aliran penggunaan dananya,” tegas Aris.

KAPAK-MP menilai pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah dana penyertaan modal tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, khususnya untuk pengembangan usaha BUMDes, atau terdapat penggunaan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Aris, laporan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. KAPAK-MP mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan laporan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami meminta APH segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran atau kerugian negara, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Publik News belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Sidorejo maupun Ketua BUMDes Sidorejo mengenai laporan KAPAK-MP serta berbagai dugaan yang disampaikan dalam pengaduan tersebut.

Publik News menegaskan bahwa laporan dan informasi mengenai dugaan tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana atau kerugian negara. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Publik News memberikan ruang yang sama kepada Kepala Desa Sidorejo dan pengelola BUMDes untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab atas pemberitaan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *