![]()
KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapak Merah Putih menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan Kawasan Desa Pembangunan Mandiri (KDPM) yang saat ini berlangsung di Desa Kanyoran, Kabupaten Kediri. Program tersebut dinilai sebagai salah satu langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM Kapak Merah Putih, Aris Priyono, pada Selasa (26/5/2026). Menurutnya, pembangunan KDPM merupakan bagian dari visi besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta pemerataan pembangunan hingga ke tingkat pedesaan.
Aris Priyono menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Ia berharap proyek KDPM di Desa Kanyoran dapat memberikan dampak nyata bagi warga, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Pembangunan KDPM ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami mendukung penuh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan desa,” ujar Aris dalam keterangannya.
Selain menyampaikan dukungan, LSM Kapak Merah Putih juga mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran proyek tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan seluruh penggunaan dana berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Aris menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara menjadi hal yang sangat penting, terlebih proyek pembangunan tersebut menggunakan dana publik. Menurutnya, setiap proses mulai dari perencanaan, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Karena ini menggunakan uang rakyat, maka seluruh penggunaannya harus jelas dan tepat sasaran. Kami meminta Kejaksaan Negeri Kediri ikut melakukan pemeriksaan dan audit agar tidak terjadi penyimpangan ataupun penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan objektif. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pembangunan KDPM, maka pihak terkait diminta untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LSM Kapak Merah Putih juga menyatakan siap turut mengawal jalannya pembangunan agar program pemerintah tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awal. Pengawasan dari masyarakat dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial demi memastikan pembangunan berlangsung bersih dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
“Kami siap mengawasi dan mendampingi proses pembangunan ini. Harapan kami, pembangunan KDPM dapat berjalan baik, hasilnya nyata, serta tidak ada pihak yang merugikan keuangan negara. Pembangunan harus dilakukan secara jujur, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Aris Priyono.

