![]()
KEDIRI – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Banyakan, Kabupaten Kediri, menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Pemuda Bangsa Indonesia secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut indikasi korupsi dalam program tersebut.
Ketua Umum LSM Suara Pemuda Bangsa Indonesia, Revi Pandega, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan menu makanan yang dinilai jauh dari standar gizi yang seharusnya diterima masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Temuan tersebut mencuat setelah adanya laporan yang beredar di media sosial milik Radio ANDIKA. Dalam laporan itu disebutkan bahwa menu “rapelan” untuk hari Kamis dan Jumat dari SPPG 3 Banyakan hanya berupa dua kotak susu kemasan, satu buah belimbing, satu buah jeruk, dan satu buah pisang.
Menurut Revi, komposisi menu tersebut tidak mencerminkan konsep makan bergizi yang seharusnya mengandung unsur karbohidrat, protein, serta vitamin dan mineral dalam jumlah seimbang. Ia menilai kondisi ini sebagai indikasi adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran program.
“Menu seperti ini jelas tidak memenuhi standar gizi. Kami menduga ada praktik pengurangan spesifikasi atau penurunan kualitas yang disengaja untuk menekan biaya. Ini patut dicurigai sebagai modus korupsi,” tegas Revi dalam keterangannya, Kamis (07/05/2026).
Lebih lanjut, pihak LSM menduga adanya praktik manipulasi anggaran pada tingkat pengadaan. Mereka menilai bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyediakan makanan bergizi justru direalisasikan dalam bentuk yang tidak sesuai dengan tujuan program.
Atas dasar itu, LSM Suara Pemuda Bangsa Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri setempat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya di SPPG 3 Banyakan dan pihak-pihak terkait dalam distribusi dan pengadaan.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan meliputi transparansi anggaran per porsi makanan, pemeriksaan terhadap vendor atau penyedia jasa, serta pengusutan kemungkinan adanya kolusi antara penyedia dengan oknum pejabat daerah.
Revi juga menegaskan pentingnya keberanian aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Ia menyebut bahwa jika dugaan korupsi ini benar terjadi, maka hal tersebut merupakan bentuk kejahatan serius karena menyangkut hak dasar masyarakat kecil.
“Ini menyangkut hak ibu hamil dan balita. Jika anggaran negara dikorupsi dari mulut rakyat kecil, ini adalah kejahatan luar biasa. Kami mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang guna memastikan program sosial pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

