![]()
KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Kritis (LSM GAMIS) meminta agar seluruh lini pelayanan publik di lingkungan pemerintahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa ada hal yang ditutupi dari masyarakat. Hal ini ditegaskan di sela-sela agenda pelaporan resmi ke kantor jajaran pengawas daerah pada Senin (18/5/2026).
LSM GAMIS secara khusus menyampaikan apresiasi serta terima kasih yang mendalam kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kediri. Pihak Inspektorat dinilai telah menyambut dan menerima jajaran pengurus LSM GAMIS dengan sangat baik saat menyerahkan laporan aduan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa serta mekanisme pembagian pewarisan yang terjadi di Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Iman Tri Mada selaku Tim Investigasi LSM GAMIS menyatakan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Respons positif yang ditunjukkan oleh jajaran Inspektorat dalam menampung keluhan warga menjadi sinyal baik bagi penegakan keterbukaan informasi.
“Kami sangat menghargai keterbukaan pihak Inspektorat Kabupaten Kediri yang telah menerima aduan kami mengenai pembagian hak waris di Desa Bendosari secara kooperatif. Harapan kami kedepan, tim investigasi LSM GAMIS akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi mengawal hak-hak masyarakat bawah,” ujar Iman Tri Mada dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).
Dengan adanya sinergi yang kuat antara lembaga swadaya masyarakat dan fungsi pengawasan internal pemerintah, diharapkan segala bentuk sumbatan dalam pelayanan publik, khususnya masalah hak waris dan agraria di wilayah Kecamatan Kras, dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya tanpa merugikan pihak manapun.

