![]()
JAKARTA – Polri terus mendorong terciptanya ruang demokrasi yang aman sekaligus terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Dialog tersebut mengangkat tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis”. Forum ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai literasi informasi, pelayanan terhadap penyampaian pendapat di muka umum, serta langkah pencegahan disinformasi yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas ruang informasi.
Menurut Trunoyudo, ruang publik perlu dijaga agar tidak dipenuhi informasi yang tidak akurat maupun informasi yang kehilangan konteks. Karena itu, pengawalan terhadap demokrasi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan di lapangan, tetapi juga menyangkut bagaimana informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara tepat.
“Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Trunoyudo saat membacakan sambutan Kadivhumas Polri.
Dalam dialog tersebut, Polri juga menyoroti perubahan pola pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan yang dikedepankan tidak semata-mata berorientasi pada pengamanan, melainkan pelayanan yang humanis melalui komunikasi awal, dialog dua arah, serta langkah preemtif dan preventif.
Trunoyudo menjelaskan, transformasi tersebut tercermin dari perubahan paradigma Polri dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi. Pendekatan yang sebelumnya lebih dikenal dengan konsep mengawal dan mengamankan kini diarahkan menjadi pelayanan kepada masyarakat.
“Dari mulai adanya kegiatan dalam mengawal demokrasi atau penyampaian aspirasi dan mengumumkan pendapat menjadi melayani. Artinya pelayanan di sini kita lihat yang dikedepankan adalah bagaimana secara humanis, yaitu dengan komunikasi-komunikasi awal, dialogis, artinya komunikasi dua arah sebagai penentu. Dan tentunya ini bersifat preemtif dan preventif,” jelasnya.
Perkembangan teknologi informasi juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Penyampaian aspirasi masyarakat kini berlangsung tidak hanya melalui media konvensional, tetapi juga melalui media sosial dan berbagai platform digital yang memungkinkan foto, video, siaran langsung, komentar hingga narasi menyebar dalam waktu singkat.
Kondisi itu membuat kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi semakin penting. Literasi informasi diperlukan agar publik mampu memeriksa sumber, memahami konteks, menilai kredibilitas informasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum ikut menyebarluaskannya.
“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat,” kata Trunoyudo.
Sementara itu, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib menekankan pentingnya komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Menurutnya, pendekatan melalui negosiasi dan mediasi menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya eskalasi.
“Secara teknis tentunya kita lebih mengedepankan kepada negosiasi atau mediasi. Sehingga kita sudah bentuk negosiator yang bersertifikasi sehingga mempunyai kemampuan untuk melakukan negosiasi,” ujar Ngajib.
Dosen Komunikasi Sekolah Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu turut menyoroti pentingnya membangun hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat. Hubungan yang terjalin secara positif dinilai dapat menjadi fondasi untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai dinamika di ruang publik.
“Polri juga mencoba sekali melakukan hubungan, memperbaiki atau menjalin hubungan dengan masyarakat. Karena dengan adanya relationship yang baik, kita bisa berkolaborasi untuk apapun itu,” kata Margareta.
Ia menambahkan, dialog publik yang melibatkan berbagai unsur perlu ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret. Hasil dialog dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri sekaligus pembelajaran bagi masyarakat dalam memahami dinamika komunikasi publik dan penyampaian aspirasi.
Di sisi lain, Polri menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kecepatan merespons informasi dengan ketepatan dan akurasi. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi memengaruhi persepsi publik dan memperkeruh situasi apabila tersebar luas tanpa pemeriksaan yang memadai.
“Dalam hal ini, fungsi Humas memiliki peran strategis untuk menghadirkan informasi yang cepat, akurat, terbuka, dan terverifikasi. Komunikasi publik Polri tidak boleh hanya reaktif setelah isu membesar, tetapi harus responsif dan menjadi bagian dari deteksi dini, klarifikasi, edukasi, dan membangun kepercayaan publik,” tegas Trunoyudo.
Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 tersebut diikuti jajaran Polri dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres, baik secara langsung maupun virtual. Peserta berasal dari Divhumas, Korps Sabhara Baharkam Polri, Korps Brimob, serta sejumlah fungsi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperluas ruang dialog mengenai demokrasi, literasi informasi, dan komunikasi publik. Pelibatan berbagai unsur diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam memahami tantangan penyampaian aspirasi di tengah perkembangan teknologi digital.
Melalui dialog tersebut, Divisi Humas Polri mendorong adanya kesamaan persepsi dan langkah lintas fungsi dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Penguatan deteksi dini, pencegahan disinformasi, serta komunikasi publik yang cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi tetap aman dan terbuka.

