Polri Tegaskan Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan
![]()
JAKARTA – Polri menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Namun, penyampaian pendapat di muka umum tetap harus dilakukan dengan tertib dan tidak disertai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum. Hal tersebut disampaikan Polri dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam…

