BOHONG PUBLIK? Toko Miras HWG 23 di Kediri Diduga Masih Beroperasi Meski Dilaporkan “Nihil Aktivitas”
![]()
KEDIRI – Polemik penertiban minuman keras (miras) ilegal di Kota Kediri kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada laporan patroli Satpol PP Kota Kediri yang menyatakan situasi di toko miras berkode “HWG 23” di Jalan Dr. Saharjo dalam kondisi “nihil aktivitas” dan “kondusif”, namun fakta di lapangan justru menunjukkan toko tersebut diduga masih beroperasi….

