Terorisme Modern Berubah, Akademisi Beri Catatan Kritis dalam Rakernis Densus 88 AT Polri 2026

Terorisme Modern Berubah, Akademisi Beri Catatan Kritis dalam Rakernis Densus 88 AT Polri 2026

Loading

Jakarta, 20 Mei 2026 — Perubahan pola ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026. Para akademisi menilai terorisme saat ini tidak lagi bergerak dengan pola lama yang identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi kaku, serta rekrutmen konvensional, tetapi berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Fenomena tersebut dibahas secara mendalam dalam Bedah Buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital yang menjadi bagian dari rangkaian Rakernis Densus 88 AT Polri. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dedi Prasetyo, BNPT yang dipimpin Eddy Hartono, serta Densus 88 Antiteror Polri di bawah pimpinan Sentot Prasetyo.

Forum tersebut menjadi ruang bertemunya berbagai perspektif, mulai dari keamanan, psikologi, hukum, teknologi, hingga perlindungan anak untuk membaca wajah baru ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional. Para peserta sepakat bahwa pendekatan lama tidak lagi cukup untuk menghadapi ancaman yang kini semakin kompleks.

Dalam pemaparannya, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan. Menurutnya, ancaman saat ini tidak selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, melainkan bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan.

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh hanya hadir ketika ancaman sudah membesar. Pencegahan sosial, menurutnya, harus dilakukan sejak dini melalui penguatan literasi digital, perlindungan anak, serta kemampuan masyarakat membaca risiko ekstremisme sejak tahap awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menegaskan bahwa ancaman ekstremisme modern tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan satu institusi semata. Menurutnya, terorisme kini bergerak lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital.

Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo juga menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif. Ia mengungkapkan bahwa pola ekstremisme kini lebih cair, lebih personal, dan kerap berawal dari paparan digital yang sulit terdeteksi, sehingga pendekatan berbasis pencegahan, asesmen risiko, serta perlindungan kelompok rentan menjadi semakin penting.

Dalam forum tersebut, para akademisi turut memberikan catatan kritis terhadap strategi penanggulangan ekstremisme. Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menilai proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat terjadi melalui lompatan cepat akibat intensitas paparan digital. Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat, hingga kehilangan makna sebagai pintu masuk narasi ekstrem.

Guru Besar hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo menilai kelompok ekstrem modern kini tidak hanya membangun propaganda, tetapi juga menciptakan pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital. Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia serta kebijakan berbasis bukti ilmiah.

Pandangan serupa disampaikan psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto yang menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya berasal dari konten ekstrem, tetapi juga luka psikologis seperti perundungan, krisis identitas, dan keterasingan sosial yang tidak tertangani. Menurutnya, intervensi harus mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental.

Sementara itu, pakar analisis data Ismail Fahmi mendorong penggunaan kecerdasan buatan atau AI sebagai instrumen deteksi dini. Ia menilai kolaborasi antara aparat dan komunitas riset perlu diperkuat untuk membangun sistem yang mampu mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman nyata.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 pun dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Para akademisi menegaskan bahwa terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama, karena ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor agar keamanan nasional tetap terjaga di tengah perubahan ancaman global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *