Perkuat Sinergi Kelembagaan, Polres Kediri Terima Kunjungan Kerja MKD DPR RI

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Polres Kediri Terima Kunjungan Kerja MKD DPR RI

Loading

KEDIRI — Polres Kediri Polda Jawa Timur menerima kunjungan kerja rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (4/2/2026). Kedatangan rombongan disambut hangat dengan kalungan bunga, penampilan Polisi Cilik (Pocil), serta sesi foto bersama yang berlangsung di halaman Mapolres Kediri.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda MKD DPR RI dalam rangka sosialisasi dan penguatan pemahaman terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI. Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan TNKB sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Rombongan MKD DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua MKD sekaligus Ketua Tim, Drs. H. Adang Darajatun dari Fraksi PKS. Turut mendampingi Wakil Ketua MKD DPR RI Dr. I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dr. Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar.

Selain pimpinan MKD, hadir pula sejumlah anggota MKD lintas fraksi, antara lain Pulung Agustanto (F-PDIP), Drs. H. Hasan Basri dan Mangihut Sinaga (F-Golkar), H. Moh. Iqbal Ramzi (F-PKS), serta Tomy Kurniawan (F-PKB). Kehadiran lintas fraksi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., para pejabat utama Polres Kediri, serta para Kapolsek jajaran. Suasana penyambutan berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan.

Setelah prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri. Agenda meliputi pembukaan, perkenalan tim MKD DPR RI dengan jajaran Polres Kediri, serta pemaparan materi terkait ketentuan dan perkembangan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI, mulai dari desain lama hingga desain terbaru.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim MKD DPR RI menegaskan komitmen MKD dalam menjaga marwah dan integritas DPR RI. Ia menekankan bahwa setiap anggota DPR RI wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk aturan penggunaan TNKB, dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di MKD.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung pengawasan sesuai koridor hukum. Ia menegaskan bahwa Polres Kediri siap bersinergi dengan MKD DPR RI dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan objektif.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja MKD DPR RI ini. Polres Kediri siap bersinergi dan mendukung pengawasan yang dilakukan MKD, dengan tetap menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bramastyo.

Di akhir kegiatan, tim MKD DPR RI menyampaikan apresiasi atas penyambutan dan keterbukaan Polres Kediri. Kunjungan kerja ini dinilai penting tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga sebagai momentum penguatan koordinasi dan sinergi antara MKD DPR RI dan Polri dalam menjaga disiplin, etika, serta marwah lembaga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *