![]()
JAKARTA – Ruang gerak buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara bakal semakin dipersempit. Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memperkuat pengawasan di seluruh pintu perlintasan Indonesia melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Terobosan ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol. Sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendeteksi pergerakan orang yang berkaitan dengan kejahatan transnasional.
I-GHAS 24/7 diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Melalui platform ini, petugas imigrasi di pintu masuk dan keluar Indonesia dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mendukung identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif pengembangan sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, integrasi teknologi menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat pertukaran informasi dan meningkatkan ketepatan pengawasan, terutama di wilayah perbatasan.
Hendarsam menilai, koordinasi antara Imigrasi dan Polri selama ini perlu terus diperkuat melalui sistem yang mampu menghubungkan informasi secara lebih efektif. Dengan begitu, proses identifikasi terhadap individu yang terindikasi terlibat kejahatan internasional dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme pemeriksaan biasa. Dukungan teknologi yang akurat dibutuhkan untuk mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional sejak seseorang memasuki pintu perlintasan Indonesia.
Komitmen tersebut, lanjut Hendarsam, juga harus berjalan seiring dengan orientasi pelayanan publik. Penguatan keamanan negara tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian yang cepat dan profesional.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menilai I-GHAS 24/7 menjadi langkah strategis menghadapi semakin kompleksnya kejahatan lintas negara. Ancaman seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika membutuhkan pengawasan yang lebih terintegrasi dan respons cepat antarlembaga.
Menurut Kapolri, perkembangan kejahatan transnasional menuntut aparat penegak hukum memiliki kemampuan bertukar informasi secara efektif. Celah pengawasan di perlintasan negara harus terus dipersempit agar tidak dimanfaatkan oleh buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Peluncuran sistem tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko. Kehadiran jajaran pimpinan kedua institusi mempertegas pentingnya sinergi dalam membangun sistem pengawasan perbatasan yang lebih responsif terhadap ancaman internasional.
Menariknya, pengembangan I-GHAS 24/7 tidak berhenti pada sistem yang diluncurkan saat ini. Pada 2027 mendatang, platform tersebut direncanakan dikembangkan dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta integrasi data biometrik.
Pemanfaatan AI dan data biometrik diharapkan semakin meningkatkan kemampuan identifikasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di perbatasan. Dengan pengembangan tersebut, sistem pengawasan diharapkan semakin adaptif menghadapi pola kejahatan lintas negara yang terus berkembang.
Langkah ini sekaligus menempatkan integrasi teknologi sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga keamanan nasional. Keterhubungan dengan jaringan Interpol di 196 negara membuka peluang koordinasi informasi yang lebih luas dalam mendukung penanganan buronan internasional.
Hendarsam kembali menegaskan bahwa penguatan pengawasan harus tetap memperhatikan kelancaran pelayanan masyarakat. Imigrasi dan Polri berupaya memastikan keamanan perlintasan negara semakin kuat tanpa menjadikan proses pelayanan keimigrasian terhambat.
Dengan hadirnya I-GHAS 24/7, Indonesia memperkuat langkah pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara. Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem tersebut berjalan optimal, terintegrasi, serta mampu memberikan respons cepat ketika ditemukan indikasi ancaman di pintu perlintasan negara.
Sumber: Siaran Pers Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor SP/IMI/11/2026/01, 5 November 2026.

