321 WNA Pelaku Judi Online Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
![]()
JAKARTA – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Minggu (10/05/2026). Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,…

