![]()
KEDIRI – Sejumlah perwakilan dari Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri pada Selasa, 10 Maret 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diduga melibatkan oknum pemilik dapur atau yayasan penyelenggara program tersebut.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Kediri yang baru, yakni Hadi, bersama staf kejaksaan lainnya, termasuk Nouvan. Pertemuan itu juga turut disaksikan oleh sejumlah awak media serta perwakilan dari unsur TNI dan Polri yang hadir dalam proses penyampaian laporan masyarakat tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menyerahkan dokumen pengaduan disertai sejumlah bukti pendukung. Bukti yang diserahkan antara lain berupa foto produk makanan yang diduga tidak sesuai dengan nominal anggaran yang telah ditentukan dalam program MBG, serta dinilai tidak memenuhi standar gizi sebagaimana yang seharusnya diterima oleh para penerima manfaat.
Perwakilan aliansi menyampaikan bahwa mereka mendukung penuh program pemerintah terkait MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Namun demikian, mereka menilai perlu adanya pengawasan ketat agar program yang baik tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain menyerahkan bukti dokumentasi, pihak aliansi juga menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan penerima manfaat program MBG. Para saksi tersebut disebut mengetahui secara langsung kondisi makanan yang diterima dan dapat memberikan keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian kualitas maupun kuantitas produk.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Hadi, menyampaikan bahwa pihak kejaksaan siap menerima setiap pengaduan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Hadi juga menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki komitmen untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah, termasuk program MBG, agar berjalan sesuai ketentuan. Jika dalam prosesnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi maupun oknum yang diduga terlibat.
“Pada prinsipnya kami siap menerima pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jika diperlukan, kami akan memanggil saksi-saksi serta pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasi Intel menegaskan bahwa Kejaksaan siap mengawal program MBG agar dapat berjalan sukses dan tepat sasaran. Ia juga memastikan bahwa setiap oknum yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut akan diproses sesuai kewenangan yang dimiliki oleh kejaksaan.

