AHY dan Kepala BRAN Perkuat Sinergi Reforma Agraria, Tanah Didorong Lebih Produktif untuk Rakyat

AHY dan Kepala BRAN Perkuat Sinergi Reforma Agraria, Tanah Didorong Lebih Produktif untuk Rakyat

Loading

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, menyelesaikan konflik pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan penataan agraria dengan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah. Sinergi kedua pihak diharapkan mampu memastikan bahwa reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menjelaskan, salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembangunan Sistem Satu Data Agraria. Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan informasi pertanahan dan aset dari berbagai kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN).

Melalui integrasi data tersebut, pemerintah diharapkan dapat memetakan potensi tanah secara lebih akurat, mengidentifikasi persoalan agraria, serta menentukan prioritas pemanfaatan tanah berdasarkan kebutuhan dan peruntukannya. Ketersediaan data yang terpadu juga dinilai penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih terukur dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Data yang akurat dan status tanah yang jelas menjadi fondasi untuk menentukan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.

Selain integrasi data, pertemuan tersebut turut menyoroti pentingnya pemetaan konflik agraria secara menyeluruh. Pemetaan itu mencakup identifikasi lokasi sengketa, status tanah, pihak-pihak terkait, hingga kewenangan instansi yang bertanggung jawab dalam penyelesaian persoalan.

Untuk memperkuat penanganan konflik, BRAN tengah menyiapkan mekanisme pengaduan keagrariaan yang dapat menghimpun laporan masyarakat. Mekanisme tersebut diharapkan menjadi sarana koordinasi bagi BRAN bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan pertanahan secara lebih sistematis.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah laporan mengenai sekitar 20.000 warga di Kabupaten Pasuruan yang menghadapi kendala pemasangan listrik akibat persoalan alas hak tanah. Kasus tersebut membutuhkan verifikasi status tanah serta koordinasi lintas instansi agar solusi yang diberikan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dedi menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus menghubungkan penataan aset dengan penataan akses. Artinya, kepastian dan penataan kepemilikan atau penguasaan tanah perlu diikuti dengan dukungan infrastruktur, kesempatan ekonomi, serta akses terhadap berbagai sumber daya agar tanah dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

“Tanah yang tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan rakyat. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur serta akuntabel,” tegasnya.

Di sisi kelembagaan, BRAN juga tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), termasuk mekanisme koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola aset negara. Penataan tersebut ditujukan untuk memperjelas pembagian tugas dan kewenangan, memperkuat integrasi data, serta mempercepat penentuan prioritas penanganan persoalan agraria.

Penguatan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan diharapkan dapat mempertemukan agenda reforma agraria dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan produktivitas ekonomi. Dengan pendekatan tersebut, tanah tidak hanya menjadi objek penataan administrasi dan hukum, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai sumber daya yang mendukung ketahanan pangan serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Dedi menegaskan, keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur melalui penyelesaian aspek administratif semata. Kemajuan dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan peningkatan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat harus menjadi indikator penting dalam pelaksanaannya.

“Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” pungkas Dedi.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor tersebut, BRAN berkomitmen mempercepat penataan tanah, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan penyelesaian persoalan agraria yang lebih terkoordinasi sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi kesejahteraan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *