Polri Tegaskan Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

Polri Tegaskan Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

Loading

JAKARTA – Polri menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Namun, penyampaian pendapat di muka umum tetap harus dilakukan dengan tertib dan tidak disertai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.

Hal tersebut disampaikan Polri dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pengamanan tersebut, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat secara luas.

Setelah kegiatan penyampaian aspirasi dari elemen AMPB Pati selesai, situasi di sekitar Gedung MPR/DPR RI sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore hingga menjelang malam. Sejumlah massa dari berbagai elemen masih berdatangan ke lokasi, sementara sebagian di antaranya tidak lagi melakukan penyampaian aspirasi.

Kondisi kemudian berkembang dengan adanya aksi mendorong dan mencoba merusak pagar utama Gedung MPR/DPR RI. Situasi juga disertai pembakaran di area pintu gerbang. Sebelumnya, petugas telah memberikan sejumlah peringatan kepada massa agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pengerusakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Karena kegiatan telah memasuki malam hari, Polri juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya.

“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan. Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach dengan menggunakan water cannon untuk melakukan penyiraman air ke arah massa. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membubarkan massa yang masih bertahan dan melakukan tindakan perusakan maupun mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

Budi menegaskan, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum bukan hanya mengganggu keamanan, tetapi juga dapat berdampak terhadap keteraturan sosial dan aktivitas masyarakat. Fasilitas publik yang mengalami kerusakan berpotensi menghambat pelayanan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelasnya.

Di sisi lain, Polri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas masyarakat di sekitar lokasi sempat terganggu akibat pengamanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktivitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Budi.

Ia mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi aksi untuk segera meninggalkan kawasan tersebut dan kembali ke rumah masing-masing. Imbauan itu disampaikan agar masyarakat dapat kembali berkumpul bersama keluarga serta melanjutkan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Selain itu, Budi meminta para orang tua untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Menurutnya, keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama dan perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu para orang tua diharapkan membimbing dan mengedukasi anaknya untuk kepentingan masa depan dan keselamatan anak,” tuturnya.

Polri pun menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Dalam setiap pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi, pendekatan yang terukur akan terus dikedepankan dengan memperhatikan keamanan, ketertiban dan kepentingan masyarakat secara luas.

“Polri berkomitmen untuk menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan. Polri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” pungkas Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *