Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Loading

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,226 kilogram di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam memerangi narkotika.

Dalam keterangannya, Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. Angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara berkelanjutan.

Dari ribuan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi sebanyak 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras berbahaya. Khusus untuk kokain, jumlah yang ditemukan dinilai cukup besar dan tergolong langka di wilayah Jawa Timur.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujar Irjen Nanang dalam sambutannya.

Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan peredaran narkoba di wilayahnya. Kota Surabaya disebut sebagai zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi sebesar 25,09 persen dari total kasus. Sementara itu, wilayah Malang dan Sidoarjo masuk dalam kategori tinggi, disusul sejumlah daerah lain yang berada pada tingkat sedang hingga rendah.

Namun demikian, muncul fenomena baru yang menjadi perhatian aparat, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep. Padahal sebelumnya, daerah tersebut masuk dalam kategori rendah peredaran narkoba. Hal ini mengindikasikan adanya potensi jalur baru yang dimanfaatkan jaringan narkoba internasional.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di kawasan pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor mencapai 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.

Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus narkoba. Ia mengapresiasi warga yang sigap melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan oleh pihak berwajib.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Irjen Nanang menegaskan komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *