![]()
Nganjuk – Personel Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membongkar lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di lahan kosong belakang rumah warga di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jumat (31/10/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan warga. Laporan dari masyarakat ini segera direspons oleh petugas dengan langkah konkret untuk memastikan tidak adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa Polres Nganjuk tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tegas dan transparan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Nganjuk,” tegas AKBP Henri.
Selain melakukan pembongkaran, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa. Warga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Kapolres Nganjuk di nomor WhatsApp 081151110110 atau melalui layanan darurat 110 bebas pulsa. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut ditemukan di area tersebut. Demi mencegah penggunaan kembali, petugas langsung memusnahkan seluruh sarana dengan cara dibakar di tempat.
Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Kami bersama tim Resmob Polres Nganjuk langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Saat tiba di lokasi, kegiatan sabung ayam sudah tidak berlangsung. Kami lakukan pembongkaran dan pembakaran sarana agar tidak digunakan lagi,” ungkap AKP Darminto.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak memfasilitasi kegiatan serupa di kemudian hari. Kepolisian berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas dari praktik perjudian dan kegiatan ilegal lainnya.
Tindakan cepat dan tegas ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Polsek Ngronggot menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta menjalin kerja sama erat dengan masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

