Nganjuk – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Nganjuk Polda Jawa Timur secara aktif mengkampanyekan dua layanan publik unggulan, yakni Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres di nomor 081151110110. Kedua layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh dan siap melayani berbagai laporan, aduan, maupun permintaan informasi dari masyarakat.
Kampanye ini digencarkan di seluruh wilayah hukum Polres Nganjuk sebagai wujud komitmen dalam membangun komunikasi yang cepat, responsif, dan terbuka antara kepolisian dengan warga. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan permasalahan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini. “Melalui layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor atau bertanya seputar layanan kepolisian. Kami menyiapkan petugas yang sigap, profesional, dan siap melayani selama 24 jam,” ujarnya pada Jumat (27/6/2025).
Upaya sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai media, baik daring maupun luring. Di antaranya melalui media sosial resmi Polres Nganjuk, pemasangan spanduk di titik-titik strategis, serta edukasi langsung dari para Bhabinkamtibmas saat melakukan sambang warga ke desa-desa.
Menurut Kapolres, layanan ini tidak hanya untuk kondisi darurat, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat. “Dengan kemudahan akses ini, masyarakat bisa segera menginformasikan jika terjadi gangguan kamtibmas, butuh pendampingan kepolisian, atau sekadar bertanya tentang prosedur layanan,” jelasnya.
Layanan WhatsApp Lapor Kapolres dinilai sangat efektif, karena dapat digunakan oleh siapa saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Pesan yang masuk akan langsung dipantau oleh tim khusus, sehingga respon dapat diberikan secara cepat dan tepat sasaran.
Selain meningkatkan efektivitas penanganan kasus, layanan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Nganjuk kepada publik. Dengan membuka jalur komunikasi langsung, Polres berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Nganjuk mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab. “Jangan ragu, segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp 081151110110 jika membutuhkan bantuan polisi. Bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” pungkas Kapolres.
(ris)