![]()
Sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Ngronggot pada Minggu (25/5/2025). Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui saluran pengaduan Wayahe Lapor Kapolres (WLK), sebuah kanal resmi yang digunakan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. memimpin langsung pembongkaran tersebut bersama anggotanya. Saat tiba di lokasi, petugas memang tidak mendapati aktivitas sabung ayam sedang berlangsung. Namun, sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam praktik perjudian tersebut ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu buah ring aduan ayam, satu kurungan ayam, dan satu alas aduan ayam. Pembongkaran tempat ini disaksikan langsung oleh warga sekitar yang turut memberikan dukungan atas tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui WLK akan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian sabung ayam yang kerap meresahkan warga.
“Kami komitmen menindak setiap informasi dari warga, terutama yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian,” ujar AKBP Henri. Menurutnya, saluran WLK merupakan wujud transparansi dan kedekatan Polres Nganjuk dengan masyarakat.
Selain membongkar lokasi dan mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga setempat. Kapolsek AKP Darminto mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun dan mengajak mereka untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan melalui WLK,” imbuhnya. Ia berharap kolaborasi antara kepolisian dan warga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Nganjuk terus menggalakkan penggunaan layanan pengaduan WLK melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat dan tepat.
(ris)

