![]()
KEDIRI — Kabar positif datang dari sektor lalu lintas di Kabupaten Kediri. Sepanjang tahun 2025, angka pelanggaran lalu lintas tercatat turun signifikan hingga 30 persen. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mulai tumbuh dan mengakar.
Data tersebut dirilis Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri. Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 9.659 pelanggar tilang, jumlah pelanggaran pada 2025 turun menjadi 6.832 kasus. Penurunan tajam ini dinilai sebagai hasil dari kombinasi edukasi, penegakan hukum, dan perubahan perilaku pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menyebut tren positif ini sebagai kemajuan penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi sekadar patuh karena takut ditilang, tetapi mulai memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, angka pelanggaran menurun cukup drastis. Ini menandakan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar AKP Mega, Senin (5/1/2026).
Tak hanya pelanggaran yang berujung tilang, jumlah pelanggar yang hanya dikenai sanksi teguran juga ikut menurun. Pada 2024 tercatat 1.160 teguran, sementara pada 2025 turun menjadi 1.115 teguran. Meski penurunannya tidak terlalu besar, tren ini tetap menunjukkan perbaikan perilaku berkendara.
AKP Mega menjelaskan, masyarakat kini lebih disiplin dalam menggunakan helm, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan. Menurutnya, pemahaman bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama mulai tertanam di benak pengguna jalan.
Namun demikian, Satlantas Polres Kediri masih mencatat kelompok usia remaja sebagai penyumbang pelanggaran terbanyak. Kurangnya pengalaman dan kesadaran risiko menjadi faktor utama tingginya pelanggaran di kelompok usia ini.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan di kalangan remaja antara lain tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, serta berkendara tanpa surat-surat kendaraan yang lengkap. Kondisi ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian.
Untuk menjaga tren positif ini, Satlantas Polres Kediri memastikan akan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Program penyuluhan akan menyasar sekolah, komunitas pemuda, hingga masyarakat umum.
“Kami ingin budaya tertib berlalu lintas benar-benar menjadi kebiasaan. Edukasi akan terus kami lakukan agar angka pelanggaran dan kecelakaan bisa terus ditekan,” tegas AKP Mega.
Dengan tren penurunan pelanggaran ini, Polres Kediri berharap tahun-tahun mendatang jalan raya di wilayah Kediri semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.

