Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Satlantas Polres Kediri Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Satlantas Polres Kediri Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas

Loading

KEDIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Kediri memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Delapan pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas, serta kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Selain itu, petugas juga menyoroti penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengemudi maupun penumpang yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sesuai ketentuan, serta pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan faktor keselamatan dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Sasaran berikutnya adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan. Melalui pengawasan terhadap pelanggaran tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.

Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Keduanya mengimbau para pengguna jalan agar menjadikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan yang diperlukan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum digunakan. Persiapan tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus mendukung kelancaran perjalanan.

Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya diarahkan pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kesadaran untuk berkendara secara aman diharapkan tumbuh dari diri masing-masing pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Satlantas Polres Kediri mengedepankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2026 hingga 8 November mendatang, Polres Kediri berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *