Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru untuk Perluas Akses Layanan di Seluruh Indonesia
![]()
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi Indonesia. Kebijakan ini didasarkan pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui surat bernomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025. Langkah strategis ini bertujuan memperluas jangkauan layanan publik, terutama dalam hal pelayanan paspor,…

