![]()
SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini lebih difokuskan pada upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin, tertib, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim, menyampaikan bahwa pendekatan edukatif menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas perlu dibangun melalui pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keselamatan, bukan hanya karena adanya pengawasan dari petugas kepolisian.
“Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, serta optimalisasi patroli pada lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot),” ujar Kombes Pol Rahmat Hakim, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, langkah preemtif dan preventif dilakukan untuk mendorong masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Upaya tersebut juga mencakup peningkatan pengawasan pada titik-titik jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan maupun kepadatan kendaraan.
Meski mengedepankan edukasi, Polda Jatim tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan secara selektif dan berkeadilan, dengan memprioritaskan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kombes Pol Rahmat menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak dapat dinilai hanya berdasarkan banyaknya pelanggar yang dikenai sanksi. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah meningkatnya ketertiban masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta menurunnya angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ini juga disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah hukum Polres jajaran Polda Jatim. Pendekatan adaptif tersebut diperlukan agar kegiatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai kondisi lalu lintas serta kebutuhan di setiap daerah.
Selain memperhatikan kondisi lalu lintas, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 juga mempertimbangkan kesiapan penanganan situasi darurat, termasuk potensi bencana alam. Dengan demikian, pelaksanaan operasi diharapkan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat serta mendukung kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
Kombes Pol Rahmat berharap Operasi Patuh Semeru 2026 dapat menjadi momentum perubahan perilaku pengendara, sehingga tertib berlalu lintas tumbuh sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Masyarakat diharapkan patuh bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena memahami bahwa aturan dibuat demi melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, aman, dan bertanggung jawab. Pendekatan edukasi yang disertai pengawasan serta penegakan hukum diharapkan dapat mendukung penurunan angka kecelakaan dan mewujudkan keselamatan sebagai kebutuhan bersama di jalan raya.

