![]()
KEDIRI – Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu (ALIANSIMAS) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Kediri terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Paing dan BRI Unit Pesantren. Aliansi menilai adanya indikasi pembiaran terhadap kasus yang disebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Tuduhan ini mencuat lantaran hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, meskipun menurut aliansi, berbagai bukti dan data pendukung telah diserahkan kepada pihak kejaksaan. Kondisi ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya para korban yang terdampak langsung.
Koordinator ALIANSIMAS, Revi Pandega, menyatakan bahwa kasus tersebut bukan lagi sekadar dugaan. Ia menegaskan bahwa fakta-fakta yang ada telah cukup kuat untuk menjadi dasar penindakan hukum. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami melihat ada kejanggalan yang sangat mencolok. Bukti sudah kami serahkan, data korban lengkap, dan modus operandi sudah terungkap. Tapi kenapa belum ada tersangka? Ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap oknum tertentu,” ujar Revi, Minggu (03/05/2026).
Aliansi juga menyoroti beberapa fakta yang dinilai krusial dalam kasus ini. Salah satunya adalah modus penipuan yang melibatkan ratusan warga. Korban awalnya ditawari bantuan sosial atau hibah sebesar Rp4 juta, namun tanpa disadari mereka justru menandatangani dokumen pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp50 juta. Akibatnya, banyak warga terbebani utang dan masuk daftar hitam BI Checking.
Selain itu, ditemukan pula pencairan kredit kepada pihak yang dinilai tidak layak menerima pinjaman, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan buruh harian lepas tanpa usaha tetap. Hal ini dinilai sebagai indikasi adanya penyimpangan serius dalam proses verifikasi dan pencairan dana.
Fakta lain yang disoroti adalah dugaan pemalsuan dokumen secara sistematis, mulai dari tanda tangan, Surat Keterangan Usaha (SKU), hingga manipulasi data administrasi. Aliansi menilai praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum internal.
Atas kondisi tersebut, ALIANSIMAS mendesak Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk segera bertindak tegas dan transparan. Mereka juga meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.
Aliansi bahkan meminta perhatian dari Jaksa Agung untuk turun langsung mengawasi penanganan kasus ini jika dinilai mandek di tingkat daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh aliansi tersebut.
Laporan: Tim Media Publik News
Redaksi: Media Publik News

