Mitigasi Bahaya Petasan di Gurah, Polisi Amankan Ratusan Selongsong dari Remaja 17 Tahun

Mitigasi Bahaya Petasan di Gurah, Polisi Amankan Ratusan Selongsong dari Remaja 17 Tahun

Loading

KEDIRI – Upaya pencegahan peredaran petasan terus dilakukan jajaran Polsek Gurah selama bulan Ramadan. Dalam kegiatan mitigasi yang dilakukan di Dusun Aru-aru, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, petugas berhasil mengamankan ratusan selongsong petasan yang diduga akan diperjualbelikan oleh seorang remaja setempat.

Remaja tersebut diketahui bernama Paris (17), warga Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan pendampingan orang tua pelaku serta disaksikan oleh Kepala Desa Wonojoyo.

Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 200 selongsong petasan berdiameter 10 sentimeter ukuran kecil, 19 selongsong berdiameter 15 sentimeter ukuran sedang, serta 3 selongsong berdiameter 20 sentimeter ukuran besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, selongsong petasan tersebut diproduksi secara mandiri oleh pelaku untuk diperjualbelikan. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp1.500 per buah untuk ukuran kecil, Rp5.000 untuk ukuran sedang, hingga Rp10.000 untuk ukuran besar.

Kapolsek Gurah melalui Kanit Reskrim Aiptu Subur SH., menjelaskan bahwa dalam kasus ini tidak dilakukan penyitaan paksa oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut justru diserahkan secara sukarela oleh orang tua pelaku setelah mendapatkan pembinaan dan penjelasan dari aparat kepolisian terkait bahaya petasan.

“Penyerahan petasan ini dilakukan secara sukarela oleh orang tua pelaku, bukan melalui tindakan penyitaan paksa oleh pihak kepolisian. Proses penyerahan juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat,” jelas Aiptu Subur.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan pembinaan yang selama ini dilakukan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat serta pemerintah desa mengenai bahaya penggunaan petasan, terutama yang berukuran besar dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat kini mulai memiliki kesadaran lebih tinggi untuk menjaga keamanan lingkungan. Bahkan warga turut aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan atau penyimpanan petasan di wilayahnya.

“Melalui sosialisasi yang kami lakukan bersama perangkat desa, masyarakat menjadi lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan informasi terkait keberadaan petasan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Saat ini seluruh barang bukti selongsong petasan yang telah diserahkan tersebut telah diamankan di Mapolsek Gurah untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pembinaan kepada pelaku dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya selama bulan Ramadan agar tidak terlibat dalam pembuatan maupun penggunaan petasan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Situasi di wilayah hukum Polsek Gurah hingga saat ini dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *