![]()
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., MM, meresmikan peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri pada Jumat (12/12/2025). Peluncuran ini menjadi langkah penting Polri dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam penanganan laporan dan pengaduan dari masyarakat.
Program Pelayanan Pengaduan Reserse merupakan salah satu program unggulan dan terobosan dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono. Program ini hadir untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan transparan.
Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karo Wassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mengintegrasikan berbagai kanal pelaporan, mulai dari pengaduan langsung, melalui aplikasi, hingga layanan chat dan telepon WhatsApp. “Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkapnya.
Menurut Boy Rando, selama ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-Wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan masih relatif lama serta kurang komunikatif. Dengan hadirnya aplikasi baru ini, proses penanganan kini dibuat lebih cepat, responsif, dan mudah dipantau oleh pelapor.
Ia juga mengungkapkan sejumlah keunggulan aplikasi tersebut. Salah satunya adalah kemudahan akses. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan yang disediakan untuk langsung membuat laporan dari mana pun. Selain itu, komunikasi antara pelapor dan petugas kini berlangsung secara terintegrasi melalui fitur WhatsApp chat dan telepon, dengan jaminan respon dalam waktu maksimal 1×24 jam.
Keunggulan penting lainnya adalah pelaksanaan gelar perkara secara online melalui Zoom Meeting. Inovasi ini memberikan ruang interaksi yang lebih fleksibel antara pelapor dan penyidik, tanpa batasan jarak maupun waktu. Pelapor juga akan mendapat notifikasi otomatis melalui WhatsApp mengenai perkembangan terbaru laporan yang dibuat.
Aplikasi ini semakin lengkap dengan fitur pemantauan mandiri, yang memungkinkan pelapor melihat status perkembangan penanganan pengaduan secara real time. Boy Rando menegaskan bahwa aplikasi ini tidak berdiri sendiri, tetapi didukung ruang pelayanan yang representatif serta petugas profesional yang memiliki kompetensi serse, pengalaman penyidikan, dan kemampuan komunikasi publik.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan, Polri menyediakan dua opsi: menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191, atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. “Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse ini, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” tutup Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak.

