Skandal Dugaan Pungli di SMAN 1 Ngadiluwih: LSM RATU Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Skandal Dugaan Pungli di SMAN 1 Ngadiluwih: LSM RATU Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Loading

Kediri, Jawa Timur — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Tuntas (RATU) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Skema “sumbangan” senilai Rp1,5 juta per siswa kelas X yang disebut tanpa transparansi menuai sorotan tajam dari publik, khususnya para orang tua siswa.

Menurut pengakuan sejumlah wali murid, pihak sekolah menarik dana sebesar Rp1,5 juta dengan dalih untuk kebutuhan operasional dan investasi non-lahan. Namun, ironisnya, tidak ada kejelasan terkait penggunaan dana tersebut, apalagi laporan pertanggungjawaban secara resmi dari pihak sekolah maupun komite.

“Sumbangan ini dilakukan tanpa rapat resmi, tanpa penjabaran anggaran, dan setiap tahun selalu muncul kegiatan-kegiatan yang memaksa orang tua mengeluarkan dana, padahal tidak pernah ada rincian ke mana uang itu dipakai,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Saiful Iskak, Ketua LSM RATU Kediri, menyebut bahwa dugaan pungutan ini merupakan bentuk penyelewengan yang mengarah pada pelanggaran hukum. “Ini bentuk nyata dari penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang tegas melarang adanya pungutan dari orang tua siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa dana pendidikan sudah ditopang oleh banyak skema dari pemerintah seperti BOS, BPOPP, KIP, hingga GNOTA. “Lalu kenapa masih meminta dana ke wali murid dengan alasan sumbangan? Jangan-jangan ini hanya kedok untuk menggandakan keuntungan bagi oknum-oknum di dalam sekolah,” katanya tegas.

Tak hanya menyoroti aspek administratif, Saiful juga menyatakan dugaan pelanggaran pidana. “Ini bisa masuk ke kategori gratifikasi atau korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, terutama Pasal 12 Huruf E. Kami akan serahkan bukti-bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan mendesak agar segera dilakukan penyelidikan,” tambahnya.

LSM RATU bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejari Kediri dalam waktu dekat. Menurut Saiful, kasus seperti ini bukan hanya terjadi di SMAN 1 Ngadiluwih, namun juga diduga menjalar ke sekolah-sekolah lain dengan pola serupa yang berlindung di balik istilah “sumbangan” atau “partisipasi masyarakat”.

“Sudah saatnya dunia pendidikan dibersihkan dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam, dan akan terus kawal sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” tutup Saiful.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Ngadiluwih — baik kepala sekolah maupun komite — belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan media.


Editor: Redaksi | Reporter: Tim Investigasi Kediri Watch

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *