Nganjuk — Satuan Tugas Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Nganjuk intensif melakukan patroli mobiling di jalur rawan kecelakaan (blackspot) yang terbentang dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Nganjuk, Sabtu (19/7/2025). Operasi ini merupakan langkah strategis guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.
Fokus patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti jalur Kertosono–Wilangan, sepanjang Jalan A. Yani hingga kawasan dalam kota Nganjuk. Jalur-jalur ini dikenal padat arus dan sering menjadi lokasi insiden lalu lintas, sehingga masuk dalam prioritas pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas Polres Nganjuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara. Mereka diajak untuk lebih disiplin dan sadar pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta aman bagi masyarakat,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., saat meninjau jalannya operasi.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di wilayah patroli terpantau lancar tanpa hambatan berarti. Tim juga berhasil mengantisipasi potensi kecelakaan berkat kehadiran langsung di lapangan dan pemberian edukasi secara aktif kepada pengguna jalan.
Penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara selektif, terutama bagi mereka yang melakukan pelanggaran berisiko tinggi, seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau menerobos rambu lalu lintas. Meski begitu, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui teguran simpatik bagi pelanggaran ringan.
“Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Kegiatan patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan selama masa Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung. Satlantas Polres Nganjuk berkomitmen untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan, demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.
(ris)