Nganjuk – PublikNews.net | Dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025, razia gabungan antara Polisi Militer (POM) TNI dan Polres Nganjuk digelar di kawasan eks Lokalisasi Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk pada Senin malam (5/5/2025). Operasi dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 23.15 WIB.
Kegiatan ini ditujukan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam operasi tersebut, sejumlah botol miras tanpa izin berhasil diamankan oleh petugas dan diserahkan kepada Satsamapta Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah nyata aparat dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan keamanan wilayah Nganjuk tetap kondusif. Ia juga memastikan bahwa tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam pelanggaran selama razia berlangsung.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Nganjuk, KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H. Dalam arahannya, KOMPOL Andria memberikan petunjuk teknis terkait sasaran operasi, metode tindakan, serta pembagian peran setiap personel.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini memberikan dampak nyata dan bukan sekadar formalitas. Sasaran utama kami adalah peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujar KOMPOL Andria di sela kegiatan.
Razia menyasar sejumlah café dan tempat hiburan yang berada di sekitar eks Lokalisasi Guyangan. Selain mengamankan barang bukti berupa miras, petugas gabungan juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
Usai operasi, apel konsolidasi dilaksanakan pada pukul 23.15 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si. Apel ini menjadi momen evaluasi pelaksanaan razia sekaligus merumuskan langkah lanjutan untuk kegiatan serupa ke depan.
Polres Nganjuk menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan Operasi Pekat II Semeru 2025 secara konsisten. Langkah ini dilakukan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan terbebas dari penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal.
(dedie)