Kediri, 31 Juli 2025 — Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RATU (Rakyat Muda Bersatu) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis siang. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah negeri, khususnya terkait daftar ulang, pembelian seragam, dan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dianggap membebani wali murid.
Dalam orasinya, Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyampaikan keprihatinannya atas temuan dugaan pungutan di SMA Negeri 1 Ngadiluwih. Ia menekankan bahwa sekolah negeri seharusnya memberikan pendidikan gratis sesuai dengan amanat undang-undang dan program pemerintah pusat. “Kami sebagai kontrol sosial sangat menyayangkan adanya pungutan ini. Sekolah negeri itu seharusnya gratis, bukan malah membebani,” tegasnya.
LSM RATU mengaku telah melaporkan dugaan pungutan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada hari Senin lalu. Mereka berharap laporan ini segera diproses secara hukum dan tidak diabaikan oleh pihak kejaksaan. “Jangan-jangan ada permainan antara kepala sekolah, Cabang Dinas Pendidikan, dan pihak kejaksaan,” ujar Saiful menyuarakan kecurigaan publik.
Sementara itu, Tomi Ariwibowo, salah satu orator aksi, juga menuntut transparansi dari pihak Kejaksaan. Ia meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) bertindak tegas dalam menangani laporan tersebut. “Bu Kajari dan Kasi Pidsus harus terbuka. Panggil semua kepala sekolah, karena pembelian seragam dan LKS seringkali tidak disertai kwitansi resmi,” serunya.
Tomi menambahkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan dalam waktu dekat, massa berencana akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata untuk kepentingan LSM, melainkan demi keadilan bagi masyarakat dan dunia pendidikan yang bersih.
Sayangnya, dalam aksi damai yang berlangsung tertib tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tidak hadir untuk menemui para peserta aksi. Hal ini sempat menimbulkan kekecewaan dari para demonstran yang berharap ada dialog terbuka dengan pejabat terkait.
Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh masyarakat, Gus Tofa. Ia memimpin doa agar perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan pendidikan yang bersih dari pungutan bisa segera dikabulkan. Meski tanpa kehadiran pejabat kejaksaan, massa membubarkan diri secara tertib dan damai.
Dengan adanya aksi ini, publik kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam menyikapi laporan dugaan pungutan di sekolah. Masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan dan dunia pendidikan kembali ke jalur yang semestinya.
(yudha)