Nganjuk – Sebagai respons terhadap laporan warga, jajaran Polsek Bagor, Kabupaten Nganjuk, membongkar sebuah arena yang diduga digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam. Lokasi tersebut berada di pekarangan kosong Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor. Penertiban dilakukan pada Senin pagi, 23 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino, S.H.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut melibatkan anggota Unit Reskrim, Ka SPKT, Kanit Provost, serta didampingi oleh Ketua RT dan perangkat desa setempat. Mereka bersama-sama menyisir area yang sebelumnya dilaporkan sering digunakan sebagai lokasi sabung ayam ilegal.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya kegiatan pembongkaran tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian. “Polres Nganjuk secara tegas akan menindak segala bentuk praktik perjudian. Kami apresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polsek Bagor dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan terhadap area yang dicurigai. Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, polisi menemukan berbagai fasilitas penunjang seperti pagar kayu dan penutup arena. Semua sarana tersebut langsung dibongkar dan dibakar sebagai tindakan tegas.
Kapolsek Bagor AKP Sugino, S.H., mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak membiarkan lokasi tersebut digunakan kembali untuk aktivitas serupa. “Kami ingin lokasi ini benar-benar bersih dari praktik perjudian,” tegasnya.
Penertiban berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Warga yang menyaksikan kegiatan tersebut memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian. Mereka berharap tindakan tegas seperti ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain yang mengalami permasalahan serupa.
Kegiatan ini juga didokumentasikan secara resmi sebagai bagian dari laporan dan bukti komitmen Polsek Bagor dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Pembongkaran ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pelaku perjudian agar tidak mencoba kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Bagor.
Polres Nganjuk melalui jajarannya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing dan tidak segan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal. “Kerja sama antara warga dan aparat adalah kunci keberhasilan menjaga kamtibmas,” tutup AKP Sugino.
(ris)