![]()
TUBAN – Polres Tuban Polda Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan mengamankan sebanyak 294 orang dan 170 kendaraan roda dua yang terlibat dalam konvoi saat kegiatan Suran Agung, Rabu dini hari (9/7/2025). Konvoi yang dilakukan secara anarkis dan tanpa izin ini dinilai meresahkan masyarakat, terlebih setelah adanya insiden serupa di daerah lain yang menyebabkan korban jiwa.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi konvoi massal setiap kali ada pengesahan warga baru perguruan silat. Meski sudah ada imbauan larangan, para penggembira tetap nekat melakukan konvoi dan menyebabkan kekacauan.
“Sebelumnya sudah kami larang, tapi mereka tetap melakukan konvoi dan bahkan berbuat anarkis. Maka kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tegas AKBP William. Ia menyebut kendaraan yang diamankan saat ini ditahan di Mapolres Tuban dan akan dikenai sanksi lebih berat jika ditemukan melakukan pelanggaran kembali.
Dari total 294 orang yang diamankan, 261 adalah laki-laki dan 33 perempuan. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Rembang. Ironisnya, di antara mereka terdapat seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar, yang diduga ikut karena ajakan di media sosial.
“Ini jelas sangat mengkhawatirkan. Anak-anak menjadi korban provokasi ajakan konvoi dari media sosial yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kapolres. Dalam pengakuan sejumlah penggembira, mereka datang setelah menerima undangan yang tersebar luas di media sosial, berisi ajakan hadir ke Tuban dan membuat keonaran saat pengesahan PSHT.
Tak hanya melakukan konvoi, beberapa pelaku juga kedapatan membawa hingga mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Beberapa lainnya sempat diamuk massa karena melakukan tindakan perusakan dan membuat onar sebelum diamankan oleh polisi. Salah satu penggembira asal Bojonegoro bahkan mengalami luka setelah dikeroyok warga karena dianggap mengganggu ketertiban.
Meski demikian, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan. Para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tua mereka dan diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Ini sekaligus menjadi edukasi bagi keluarga agar lebih mengawasi anak-anak mereka,” tambah AKBP William.
Sebelum dipulangkan, para penggembira juga diberikan sarapan pagi oleh pihak kepolisian. Langkah ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum tetap diiringi dengan pendekatan persuasif untuk membina para remaja agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polres Tuban menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga gesekan antar perguruan silat maupun konflik dengan warga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Tuban.
(ris)

