Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025, Tekan Angka Lakalantas Lewat Edukasi Humanis

Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025, Tekan Angka Lakalantas Lewat Edukasi Humanis

Loading

KOTA PROBOLINGGO – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan. Salah satu upaya dilakukan melalui pembagian brosur keselamatan di sejumlah titik pergudangan yang tersebar di wilayah kota.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Aiptu Eko Juli bersama personel gabungan yang tergabung dalam operasi, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan brosur yang berisi informasi seputar pelanggaran lalu lintas prioritas, pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, serta imbauan agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

Menariknya, selain edukasi lalu lintas, masyarakat juga diberi informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari peningkatan kesadaran terhadap administrasi kendaraan, sekaligus meringankan beban ekonomi warga.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Kami ingin mengajak masyarakat agar tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga lebih peduli terhadap keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya,” ujar Aiptu Eko Juli, Selasa (22/7).

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, S.H menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan selama Operasi Patuh Semeru berlangsung, yakni mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Pihaknya juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menyampaikan pesan keselamatan agar lebih diterima oleh masyarakat.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan warga. Petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh.

Menurut AKP Siswandi, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Probolinggo Kota. “Kami berharap melalui pendekatan persuasif seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat,” tutupnya.

(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *