Polres Nganjuk Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Baron, Barang Bukti Diamankan

Polres Nganjuk Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Baron, Barang Bukti Diamankan

Loading

NGANJUK – Upaya cepat Polsek Baron bersama Satreskrim Polres Nganjuk membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron. Seorang terduga pelaku berinisial MA (31), warga setempat, berhasil ditangkap sehari setelah kejadian, Senin (25/8/2025).

Kapolsek Baron AKP Roni Andreas Suharto memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut bersama tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk. Keberhasilan itu diapresiasi langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., yang menyebut kerja cepat anggotanya tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang telah peduli dan memberikan informasi penting sehingga pelaku bisa segera diamankan,” tegas Kapolres, Selasa (26/8/2025).

Kasus curanmor ini bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam di dekat Masjid Ringinkembar sebelum bekerja di ladang. Saat kembali, motor tersebut sudah raib sekitar pukul 10.00 WIB. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,5 juta.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Baron bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Berbekal informasi warga dan hasil pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MA di jalan umum Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan MA dalam kasus serupa di wilayah Nganjuk.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan pelaku juga terlibat dalam aksi curanmor lain. Barang bukti sepeda motor sudah diamankan sebagai bahan proses hukum,” jelasnya.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain penindakan, jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli rutin, penyelidikan, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat agar tindak pidana, khususnya curanmor, dapat dicegah sejak dini.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin aktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraannya saat diparkir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *