MALANG – Polres Malang Polda Jatim menunjukkan respon cepat dan humanis dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZR (14) di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Malang juga memprioritaskan pemulihan psikologis korban melalui pendampingan intensif oleh tim psikologi kepolisian.
Pendampingan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat pagi (11/7/2025). Tim gabungan ini langsung turun ke rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal dan mendampingi korban dalam menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Korban diketahui mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren. Kejadian tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kondisi fisik dan mental korban. “Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” ungkap AKP Bambang.
Meskipun saat ini prioritas utama adalah pemulihan psikologis korban, proses hukum tetap berjalan. Unit PPA terus bekerja mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.
“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi yang terjadi di lingkungan pendidikan atau keagamaan,” lanjut AKP Bambang.
Lebih lanjut, Polres Malang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, khususnya dalam konteks pendidikan. Langkah-langkah pendampingan psikologis ini menjadi bagian penting dari pendekatan Polri dalam menangani kasus yang menyangkut anak sebagai korban.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Polres Malang memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari memberikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh kepada korban.
(ris)