![]()
KEDIRI – Polres Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dengan total 14 tersangka berhasil diamankan. Operasi yang digelar selama dua pekan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Dari hasil pengungkapan tersebut, para tersangka terdiri atas 12 orang dewasa dan 2 orang di bawah umur. Mereka terlibat dalam berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, di antaranya 5 kasus pencurian, 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta 1 kasus penganiayaan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri pada Selasa (11/11/2025) pagi, mengungkapkan bahwa dari 14 tersangka yang diamankan, 6 di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 9 lainnya adalah non-TO. Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Beragam modus dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Ada yang menjambret dan mengambil barang secara paksa di jalan, memukul korban dengan tangan kosong, hingga menggunakan senjata tajam untuk menakuti atau melukai korban. Tindakan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Hasil operasi ini menunjukkan bahwa Polres Kediri senantiasa berkomitmen menghadirkan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak ragu melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tegas Kapolres Kediri.
Selain penindakan, AKBP Bramastyo juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga untuk memasang CCTV di area rumah, mengaktifkan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (satkamling), serta memastikan rumah dan kendaraan terkunci dengan baik. “Jika terjadi kejadian menonjol, segera hubungi call center 110. Petugas kami siap siaga menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengungkapkan bahwa dua tersangka di bawah umur terlibat kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan senjata tajam terhadap temannya sendiri. Selain itu, beberapa tersangka lainnya diketahui merupakan residivis yang kembali beraksi setelah keluar dari penjara. “Salah satu di antaranya adalah pelaku curanmor yang pernah diamankan saat masih di bawah umur dan kini kembali melakukan kejahatan serupa,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa selain upaya represif, Polres Kediri terus memperkuat langkah preemtif dan preventif. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli di titik rawan, edukasi masyarakat terkait keamanan lingkungan, serta kerja sama lintas sektor agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat merasa aman.
Dengan capaian tersebut, hasil Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti keseriusan Polres Kediri dalam menjaga ketenteraman dan keselamatan warga. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus menekan potensi kejahatan di wilayah Kabupaten Kediri secara berkelanjutan.

