BLITAR – Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar melalui Sub Satgas Dikmas menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. Kegiatan ini menyasar kalangan pelajar sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di MTsN 4 Blitar yang berada di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/7/2025). Sosialisasi dipimpin oleh Bripka Dewa Made dari Sub Satgas Dikmas Satlantas Polres Blitar dan diikuti oleh sekitar 300 siswa.
Dalam pemaparannya, Bripka Dewa Made menekankan pentingnya menanamkan disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Para pelajar, menurutnya, merupakan generasi penerus bangsa yang harus menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, baik sebagai pengguna jalan maupun sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Bripka Dewa Made. Ia juga menambahkan bahwa edukasi kepada pelajar memiliki dampak jangka panjang bagi keselamatan bersama.
Kegiatan tersebut tidak hanya sebatas penyampaian materi, tetapi juga disertai dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian brosur keselamatan. Antusiasme para siswa sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dan partisipasi aktif selama sesi berlangsung.
Kepala MTsN 4 Blitar, H. M. Samsul Arifin, S.Pd.I, M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Blitar yang mengedepankan pendekatan edukatif dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar. “Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan dan menyebarkan pemahaman ini di lingkungan masing-masing,” ujar Samsul.
Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur selama dua pekan. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%), yang dikombinasikan dengan edukasi dan penegakan hukum berbasis teknologi seperti penggunaan kamera ETLE statis dan mobile.
Dengan adanya sosialisasi di sekolah, Polres Blitar berharap kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas dapat tertanam kuat di benak generasi muda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Blitar serta menciptakan budaya tertib yang berkelanjutan.
(ris)