Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi, Total Jadi 35 Orang

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi, Total Jadi 35 Orang

Loading

SURABAYA – Polrestabes Surabaya terus mempercepat proses hukum pasca kerusuhan besar di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Dua orang kembali ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi, Sabtu malam (30/8), sehingga total sudah ada 35 tersangka yang diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa mereka yang ditetapkan sebagai tersangka bukan bagian dari mahasiswa maupun buruh yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa. “Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” ujarnya dengan tegas, Kamis (11/9/2025).

Menurut Luthfie, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan intensif yang dilakukan tim penyidik. Ia menyebut masih ada beberapa nama lain yang tengah diproses. “Dua orang terakhir sudah jelas perannya dalam pembakaran di Grahadi, dan penyelidikan akan terus berlanjut,” imbuhnya.

Kerusuhan 29–30 Agustus lalu memang menjadi salah satu peristiwa paling kelam di Surabaya tahun ini. Selain Gedung Negara Grahadi yang terbakar, Polsek Tegalsari juga menjadi sasaran dan mengalami kerusakan parah. Polisi pun bergerak cepat mengamankan ratusan orang dari berbagai lokasi di kota.

Hingga kini, total 315 orang telah diamankan sejak kerusuhan pecah. Dari jumlah itu, 33 orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 27 dewasa yang sudah ditahan dan 6 anak atau ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). Tambahan dua tersangka baru membuat angka total kini mencapai 35 orang.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelumnya memaparkan bahwa dari 315 orang yang diamankan, 187 di antaranya berusia dewasa, sementara 128 lainnya masih anak-anak. “Penyidik sudah menetapkan 33 tersangka, mayoritas dewasa dan enam di antaranya ABH,” jelasnya dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025) lalu.

Meski sudah ada puluhan tersangka, aparat menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di sini. Polisi berkomitmen mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam provokasi maupun tindakan destruktif saat kerusuhan terjadi. “Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan,” kata Kombes Luthfie.

Di tengah upaya penyelidikan yang masih berlangsung, Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak termakan isu liar, serta bersama-sama menjaga kondusifitas kota. Dengan langkah hukum yang tegas, aparat berharap kepercayaan publik kembali pulih dan Surabaya bisa segera bangkit dari dampak kerusuhan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *