Pamekasan – Sebuah bilik yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba di area makam Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, resmi dibongkar oleh jajaran Polres Pamekasan Polda Jatim pada Selasa (20/5/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa pembongkaran bilik dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pesta narkoba di lokasi tersebut. Penggerebekan sendiri dilakukan pada Senin malam (19/5) sekitar pukul 20.10 WIB oleh tim Opsnal Polres Pamekasan.
“Pengaduan dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di bilik yang berada di area makam. Setelah kami selidiki dan lakukan penggerebekan, kami mengamankan empat orang pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap AKBP Hendra kepada awak media.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (46), FAA (37), MR (33), dan N (47), seluruhnya merupakan warga Pamekasan, Madura. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan lima poket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Setiap poket memiliki berat yang berbeda-beda, yakni sekitar 0,19 hingga 0,25 gram, dengan masing-masing diberi tanda logo A hingga E. Selain sabu-sabu, aparat juga mengamankan sejumlah alat hisap seperti korek api gas, pipet kaca, sedotan, dan botol yang telah dimodifikasi.
Kapolres menegaskan bahwa keempat tersangka kini tengah menjalani proses hukum dan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Hendra.
Pembongkaran bilik ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat yang tidak semestinya seperti area pemakaman. Polres Pamekasan berkomitmen terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres.
(ris)