Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus dan Amankan 1.135 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus dan Amankan 1.135 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Loading

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, aparat berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan total 1.135 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025), menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel dari seluruh jajaran polres di Jawa Timur. “Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polda Jatim, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kombes Abast menambahkan, operasi yang berlangsung selama hampir dua pekan tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan Polri Presisi di lapangan. “Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polri terus berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Jawa Timur. Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna menciptakan situasi yang kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko memaparkan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang berfokus pada penindakan berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Target operasi meliputi kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kejahatan jalanan, penyalahgunaan senjata tajam maupun api, hingga penyelundupan di wilayah perairan.

“Tujuan dari operasi ini adalah menangkap pelaku, mengungkap sindikat kejahatan, dan menekan angka kriminalitas agar keamanan di Jawa Timur tetap terjaga,” jelas Kombes Widi. Dalam operasi ini, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. “Alhamdulillah, dalam 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan total 1.135 tersangka,” ungkapnya.

Kombes Widi menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk target operasi telah tercapai 100 persen, sementara pengungkapan non-target operasi bahkan melebihi ekspektasi hingga 434 persen. Adapun rincian hasil pengungkapan meliputi 636 kasus curat, 539 kasus curanmor, 72 kasus curas, 29 kasus street crime, 63 kasus penyalahgunaan sajam/senpi/handak, serta 97 kasus pencurian dan penyelundupan.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp75,37 juta, 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, serta berbagai senjata tajam dan api. Tak hanya itu, turut diamankan pula 231 ekor satwa dilindungi, termasuk burung Cenderawasih dan Namdur, serta barang hasil penyelundupan seperti 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.

Dari hasil rekapitulasi, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi jumlah pengungkapan selama operasi berlangsung. Jajaran yang mencatat kontribusi besar dalam pengungkapan kasus di antaranya Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain Ditreskrimum Polda Jatim.

Kombes Pol Widi Atmoko menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras, soliditas, dan dedikasi seluruh anggota kepolisian di lapangan. “Operasi Sikat Semeru 2025 bukan hanya kegiatan rutin tahunan, tapi bagian dari komitmen Polri untuk terus melindungi dan melayani masyarakat dari ancaman kejahatan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *