![]()
BABEL — Transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang digagas Korlantas Polri terus diwujudkan melalui pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. Komitmen tersebut menitikberatkan pada sistem penindakan yang modern, presisi, transparan, dan berbasis teknologi informasi guna menjawab dinamika lalu lintas yang semakin kompleks.
Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis elektronik. Digitalisasi penindakan diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparat sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) pada Ditgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H, selaku pengendali pelaksana teknis dan pendistribusian ETLE Handheld, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa pemerataan perangkat ETLE akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap dan terukur.
Sebagai implementasi nyata kebijakan tersebut, Korlantas Polri mendistribusikan 15 unit ETLE Handheld kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik, khususnya di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis tersendiri.
Brigjen Pol. Faizal menjelaskan, distribusi perangkat ini menjadi bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan penegakan hukum berbasis teknologi. Dengan ETLE Handheld, petugas dapat melakukan penindakan secara mobile dan fleksibel tanpa harus bergantung pada kamera statis di titik tertentu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di Polda Babel, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H selaku koordinator teknis menyampaikan bahwa kolaborasi ini memastikan kesiapan personel, sistem, serta mekanisme operasional berjalan selaras dengan standar nasional ETLE.
Ia menambahkan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakteristik lalu lintas yang dinamis, didorong aktivitas ekonomi berbasis pertambangan, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata. Arus kendaraan di jalur nasional maupun penghubung antarkabupaten cukup tinggi, termasuk di kawasan pelabuhan dan pusat distribusi logistik.
Menurut Kombes Pol. Dwi Sumrahadi, kehadiran ETLE Handheld memberikan fleksibilitas bagi petugas untuk melakukan penindakan di lokasi-lokasi strategis seperti kawasan wisata, titik rawan kecelakaan, hingga jalur distribusi barang. Secara teknis, perangkat ini mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto dan video berkualitas tinggi yang dilengkapi data waktu, lokasi berbasis koordinat, identitas kendaraan, serta klasifikasi jenis pelanggaran.
Data tersebut secara otomatis terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga proses back office, verifikasi, hingga penerbitan surat konfirmasi dapat dilakukan secara cepat dan akuntabel. Seluruh proses berjalan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga menutup celah potensi penyimpangan.
Penguatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan elektronik yang objektif dan terdokumentasi digital. Dengan optimalisasi 15 unit ETLE Handheld di jajaran Ditlantas Polda Kep. Bangka Belitung, diharapkan kepatuhan masyarakat meningkat, angka pelanggaran menurun, serta berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Pendekatan berbasis teknologi tersebut sejalan dengan konsep Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

