Pererat Kolaborasi Global, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian Nasional Korea Selatan

Pererat Kolaborasi Global, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian Nasional Korea Selatan

Loading

Jakarta, 21 Juli 2025 — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan. Pertemuan ini berlangsung di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta, sebagai bagian dari penguatan kerja sama bilateral dalam perlindungan kelompok rentan.

Kunjungan ini menandai langkah strategis kedua negara dalam meningkatkan sinergi dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang. Rombongan delegasi Korea Selatan terdiri dari pejabat tinggi Kepolisian Nasional Korea, termasuk Ms. Cho Joo Eun dan perwakilan Direktorat Jenderal Perencanaan Keselamatan Perempuan dan Remaja.

Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyambut hangat kehadiran delegasi dan menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama dalam membangun mekanisme kerja sama regional. Ia menyebut kunjungan ini sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang responsif dan humanis.

“Kami antusias menjalin kerja sama yang lebih erat demi memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta memerangi TPPO yang sering kali melintasi batas negara,” ujar Brigjen Nurul dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Nurul juga memaparkan program unggulan #RiseAndSpeak—sebuah kampanye nasional yang mendorong masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani melaporkan kekerasan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO.

Delegasi Korea Selatan mengaku terinspirasi oleh struktur dan pendekatan institusional Polri yang memiliki direktorat khusus di bawah Mabes Polri. Ms. Choi, perwakilan delegasi, menyatakan bahwa sistem seperti ini belum ada di Korea Selatan, dan bisa menjadi referensi penting untuk pengembangan layanan serupa di negaranya.

Dalam sesi diskusi, berbagai tantangan dan strategi penanganan TPPO di Indonesia dipaparkan. Kasubdit III menjelaskan bahwa mayoritas korban TPPO berasal dari kasus pekerja migran non-prosedural, serta modus-modus baru seperti pengantin pesanan, perdagangan organ, eksploitasi seksual, hingga kejahatan berbasis digital seperti scam dan judi online.

Kasubdit II juga menyoroti tren peningkatan anak sebagai pelaku kejahatan, yang memerlukan pendekatan keadilan restoratif dan edukatif. Sementara itu, pihak Kepolisian Korea Selatan berbagi sistem peradilan anak mereka yang berbasis musyawarah dan pemulihan, serta infrastruktur layanan seperti Haebalagi Center yang mengintegrasikan pelaporan kekerasan dengan layanan medis dan psikologis.

Menutup pertemuan, Brigjen Nurul menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi ini membuka jalan bagi penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, tidak hanya secara bilateral tetapi juga dalam kerangka regional dan global. “Kami percaya kerja sama ini dapat menjadi jembatan transformasi bagi perlindungan kelompok rentan lintas negara,” pungkasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wadir, Kasubdit I, II, dan III dari Dit Tipid PPA-PPO, serta perwakilan staf dan interpreter dari Kedutaan Besar Korea Selatan. Kunjungan ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menjawab tantangan kemanusiaan yang semakin kompleks.

(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *