![]()
Nganjuk – Polsek Prambon bersama perangkat desa, Babinsa, serta Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama M S (74), warga Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, pada Selasa (30/9/2025). Pasien tersebut kemudian dibawa untuk menjalani perawatan di RSUD Nganjuk.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan penanganan kesehatan yang lebih layak bagi ODGJ. Dengan langkah ini, aparat berharap tidak muncul keresahan di lingkungan akibat kondisi pasien yang tidak stabil.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa keberadaan ODGJ di tengah masyarakat membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, isu ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan dan kemanusiaan, tetapi juga erat kaitannya dengan situasi sosial serta keamanan di lingkungan masyarakat.
“Polres Nganjuk mendukung penuh langkah kolaborasi ini. Penanganan ODGJ bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Jika tidak ditangani secara serius, keberadaan ODGJ bisa menimbulkan keresahan bahkan memicu potensi konflik sosial,” tegas AKBP Henri.
Dampak sosial yang ditimbulkan oleh ODGJ kerap membuat masyarakat merasa khawatir, terutama ketika kondisi pasien sedang tidak stabil. Dengan adanya pendampingan dan perawatan, lingkungan diharapkan menjadi lebih aman sehingga warga dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut.
Dalam proses evakuasi, Bhabinkamtibmas Brigpol Ilham Eko Cahyono bersama Babinsa, perangkat desa, dan petugas Dinas Sosial turut membantu jalannya kegiatan. Dukungan juga datang dari Satpol PP dan pihak RSUD Nganjuk. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti.
Kapolsek Prambon, AKP Santoso, S.H., menambahkan bahwa kepedulian semua pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. “Kami berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat. Dengan adanya langkah cepat seperti ini, masyarakat merasa lebih tenang dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.
Upaya pendampingan dan penanganan ODGJ di wilayah hukum Polres Nganjuk ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial bersama.

