Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Loading

NGANJUK – Kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kecamatan Gondang akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Nganjuk. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SP (31), warga Dusun Balong Dlingo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, yang diketahui terlibat dalam pencurian satu unit Honda Kharisma NF 125 warna hitam milik warga.

Peristiwa pencurian itu terjadi di jalan persawahan Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang, dan dilaporkan oleh korban Umar (48) pada Rabu (29/10/2025). Saat itu, korban sedang bekerja di sawah dan memarkir motornya di pinggir jalan tanpa pengawasan. Begitu kembali, motor yang digunakan untuk beraktivitas sehari-hari sudah raib.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap kerja cepat anggota di lapangan. “Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini hasil kerja sama lintas satuan antara Unit Reskrim Polsek Gondang dengan Satreskrim Polres Nganjuk, sekaligus tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ungkapnya, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku SP awalnya diamankan dalam kasus lain. Namun, setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam kasus curanmor di wilayah Gondang. “Pelaku SP diketahui mencuri sepeda motor milik korban hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp6 juta,” jelas Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H.

Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana namun merugikan. Ia memanfaatkan kelengahan korban yang tengah bekerja di sawah untuk membawa kabur motor tanpa meninggalkan jejak. Identitas pelaku akhirnya terungkap setelah polisi mengantongi bukti berupa surat kendaraan (BPKB dan STNK) serta keterangan saksi di lokasi kejadian.

Selain barang bukti dokumen kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Gondang untuk pengembangan lebih lanjut. “Langkah penyidik selanjutnya adalah melakukan pendalaman guna memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan pribadi. “Kami imbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama di area sepi. Gunakan kunci ganda dan segera lapor ke polisi bila melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKBP Henri.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Nganjuk dalam menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap menyasar wilayah pedesaan. Melalui kolaborasi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, polisi berharap rasa aman dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *