![]()
Kediri – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri yang berlokasi di Dhoho Plaza lantai 2, Jl. Brigjen Katamso 1A, terus menjadi pusat integrasi layanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Dengan dukungan puluhan instansi dan lembaga, MPP hadir untuk memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan transparan.
Tujuan utama penyelenggaraan MPP adalah mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan agar lebih mudah diakses masyarakat. Selain itu, keberadaan MPP juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi dunia usaha dalam mengurus perizinan dan administrasi lainnya.
Hingga saat ini, MPP Kota Kediri menyediakan 92 jenis layanan dari 13 tenant. Layanan tersebut meliputi perizinan usaha dan non-usaha, pelayanan kependudukan, perpajakan, urusan pertanahan, layanan hukum, hingga layanan perbankan. Semua layanan tersebut dapat diakses masyarakat dalam satu tempat dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Beberapa layanan favorit masyarakat di antaranya adalah layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menangani 31 jenis layanan perizinan, layanan Dispendukcapil yang mengurusi dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, serta layanan Samsat untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor. Layanan paspor dari Imigrasi Kediri juga menjadi salah satu yang paling diminati.
Data antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa jumlah pengguna layanan MPP cukup tinggi. Pada semester I tahun 2025, tercatat 8.160 masyarakat terlayani. Angka ini lebih tinggi dibanding semester I tahun 2024 yang berjumlah 6.435 orang. Sementara di semester II tahun 2024, jumlah masyarakat yang terlayani bahkan mencapai 9.905 orang.
Dari data tersebut, DPMPTSP mendominasi jumlah layanan yang diakses dengan 3.985 pemohon pada semester I tahun 2025. Dispendukcapil berada di urutan kedua dengan 2.063 pemohon, disusul Samsat dengan 864 pemohon. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan administrasi dasar dan perizinan usaha masih menjadi prioritas utama warga.
Selain menyediakan layanan tatap muka, MPP Kota Kediri juga menghadirkan saluran komunikasi yang mudah dijangkau masyarakat. Call center MPP dapat dihubungi melalui nomor 0812 3232 7099, sementara informasi layanan juga rutin diperbarui melalui akun Instagram resmi @mppkotakediri dan @dpmptsp_kotakediri.
Dengan fasilitas terpusat dan integrasi layanan lintas instansi, MPP Kota Kediri diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadirannya bukan hanya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

