KUA Wates Serahkan 54 Sertifikat Halal, Dorong Pelaku Usaha Jaga Kepercayaan Konsumen

KUA Wates Serahkan 54 Sertifikat Halal, Dorong Pelaku Usaha Jaga Kepercayaan Konsumen

Loading

Kediri – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wates menggelar acara penyerahan 54 sertifikat halal kepada para pelaku usaha di wilayahnya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Balai Nikah KUA Wates ini menjadi momentum penting bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka hasilkan.

Acara penyerahan sertifikat halal tersebut dihadiri oleh para pemohon sertifikat, pendamping halal Ibu Anis Suriyah, serta Kepala KUA Kecamatan Wates, M. Rizal Zakaria, S.HI., M.H., yang secara langsung menyerahkan dokumen resmi tersebut. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat, mencerminkan antusiasme para penerima yang telah berupaya memenuhi standar halal untuk produknya.

Sebanyak 54 orang pemohon sertifikat halal hadir dalam kesempatan itu. Mereka merupakan para pelaku usaha dari berbagai bidang, mulai dari produsen jajanan tradisional, makanan olahan, snack, es dung, hingga kedai dan usaha makanan siap saji. Keragaman usaha tersebut menunjukkan semakin luasnya kesadaran masyarakat dalam memastikan kehalalan produk yang mereka jual kepada konsumen.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Wates, M. Rizal Zakaria atau yang akrab disapa Gus Riza Zakaria, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkomitmen menjaga kehalalan produk. Ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikat halal bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual terhadap konsumen.

“Selamat kepada seluruh pemohon yang telah berhasil memperoleh sertifikat halal. Kami berharap agar setiap produk dan kedai mencantumkan logo halal serta nomor sertifikatnya. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen terhadap kehalalan produk,” ujar Gus Riza dalam arahannya.

Lebih lanjut, Gus Riza menekankan pentingnya menjaga kehalalan produk setelah sertifikat diterbitkan. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha tidak berhenti setelah menerima sertifikat, namun harus terus memastikan seluruh proses produksi, bahan baku, hingga penyajian tetap sesuai dengan prinsip halal. “Menjaga kehalalan produk adalah bentuk amanah yang harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak menurun,” tambahnya.

Sebagai penutup, Gus Riza yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Padhang Ati tersebut mendoakan para penerima sertifikat agar usahanya semakin maju dan berkembang. Ia berharap, dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk lokal dari Kecamatan Wates dapat semakin dikenal luas dan bersaing di pasar yang lebih besar.

Penyerahan sertifikat halal ini menjadi langkah nyata KUA Wates dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil. Selain memperkuat ekonomi umat, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga keagamaan dan masyarakat dalam membangun kesadaran pentingnya produk halal bagi keberkahan dan kesejahteraan bersama.

(fa’al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *